Pages

Senin, 28 November 2011

Free Software

"Free Software” adalah masalah kebebasan / kemerdekaan (liberty), bukan harga. Untuk memahami konsep ini anda harus membayangkan kata “bebas(free) seperti “bebas bicara” bukan “gratis bir” (free beer). Bebas bicara merupakan kebebasan siapa pun untuk berbicara apa saja, tetapi gratis bir adalah ungkapan yang dikatakan seseorang (dalam gaya hidup barat) pada suatu saat ia mentraktir temannya sebelas bir yang sebenarnya bir itu tidak gratis dan suatu saat kata gratis tidak bisa digunakan lagi karena hanya digunakan saat itu saja.
 
Free Software” adalah masalah kebebasan / kemerdekaan penggunanya dalam menjalankan, meng-copy, mendistribusikan, mempelajari, merubah dan meningkatkan kinerjanya software tersebut. Lebih tepatnya mengandung 4 kebebasan :
  • Kebebasan untuk menjalankan program untuk tujuan apa pun (kebebasan 0)
  • Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program bekerja serta dapat di sesuaikan dengan kebutuhan anda (Kebebasan 1). Akses pada kode sumber program merupakan suatu prasayart.
  • Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali sehingga anda dapat membantu tentangga anda (Kebebasan 2)
  • Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarluarkan kembali hasil peningkatan kinerja anda kepada khalayak umum, sehingga dapat dinikmati manfaatnya (Kebebasan 3). Akses kepada kode sumber program merupakan suatu prasayarat.
Sebuah program dapat dikatakan “Free Software” jika memiliki seluruh kebebasan diatas. 

Dengannya anda bebas untuk menyebarluaskan, dengan atau tanpa modifikasi, gratis atau memungut bayaran dalam mendistribusikannya kepada siapa saja dan di mana saja. Dengan kebebasan seperti ini berarti anda juga tidak harus meminta izin atau bertanya untuk meminta bayaran.

Anda juga memiliki kebebasan untuk memodifikasi dan menggunakannya secara pribadi untuk keperluan anda sendiri, tanpa harus menyebutkan jika hal ini ada dan anda lakukan. Jika anda mempublikasi hasil perubahan yang anda lakukan anda juga tidak wajib memberi tahu kepada siapa pun atau dengan cara apa pun.

Kebebasan untuk menggunakan program berarti bebas untuk siapa saja atau organisasi mana pun untuk menggunakannya untuk keperluan sistem komputer apa pun, untuk pekerjaan apa pun, tanpa harus mengakatakan pada pihak yang pertama kali membuatnya atau kepada suatu entitas.
Kemerdekaan untuk mendistribusikan kembali harus mengandung bentuk program binary dan executablenya, demikian pula dengan kode sumbernya, dimodifikasi mau pun tidak. Mendistribusikan program dalam bentuk runable sangat dibutuhkan untuk dapat diinstal di sistem operasi yang bebas pula.

Dalam pelaksanaan kebebasan ini untuk membuat perubahan, mempublikasikan versi baru, dan membuat menjadi mudah dimengerti, anda harus memiliki akses ke kode sumber dari program tersebut. Oleh karena itu akses ke kode sumber merupakan prasarat bagi free software.

Free Software bukan pula berarti “non-comercial”, ia juga harus bisa digunakan untuk kegunaan-kegunaan “comercial”, pengembangan-pengembangan yang “comercial”, dan pendistribusian yang “comercial”.

Di “GNU Project”, kita menggunakan istilah “copyleft” untuk melindungi kebebasan ini secara legal kepada siapa pun. Tetapi istilah “Non-Copyleft Free Software” juga ada. Kita percaya ada alasan-alasan penting mengapa kita menggunakan istilah “copyleft”, tetapi jika program tersebut merupakan “non-copylefted software”, kita tetap bisa menggunakannya.

Pada saat kita membicarakan free software adalah cara terbaik untuk menghindari terminologi “give away” atau terminologi “for free”, sebab istilah-istilah ini berimplikasi pada membicarakan harga, bukan kebebasan.
Jangan salah kaprah dengan Free Software..! ;)

Artikel ini dapat kalian download disini atau disini




0 komentar:

Posting Komentar